SuratanBali.Com, DENPASAR - Pungutan terhadap Wisatawan Asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali.
"Sehingga selain menyarankan Wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, Saya berharap pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali," ujar Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata bertempat di BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1).SB/REDAKSI
Bagikan