SuratanBali.Com, BULELENG - Dharma Wanita Persatuan (DWP) sebagai istri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya turut menjadi penuntun suami dalam menjalankan pengabdiannya kepada negara, sehingga ASN dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan terhindar dari perilaku yang tidak terpuji.
Demikian disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada sambutannya pada acara Puncak Peringatan HUT DWP ke-23 Tahun 2022 bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha pada Rabu, (12/7).
"Ya, ingatkan suami hidup sederhana, melaksanakan tugas dengan aturan, jangan yang aneh-aneh," ucapnya.
Lihadnyana menambahkan, sebagai insan yang digaji oleh negara, ASN tentunya diawasi oleh banyak instansi baik internal seperti Inspektorat maupun eksternal seperti Kejaksaan, dan Kepolisian.
"Saya mengingatkan itu dalam melaksanakan tugas, karena pemerintah itu, pejabat itu sekarang kan dinilai oleh banyak mata, maka itulah peran DWP untuk turut mengingatkan," tutup Lihadnyana.
Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Buleleng Ny. Dewi Suyasa mengatakan hendaknya jajaran DWP menjadikan perjuangan wanita Indonesia di masa lalu dalam berorganisasi dan bergotong-royong menyatukan visi dalam mewujudkan Kongress Wanita Pertama di Indonesia pada tanggal 20-25 Desember 1928 silam di Yogyakarta.
Disadari bersama bahwa perjuangan emansipasi sejalan dengan perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada masanya, maka dari itu Ny. Dewi mengajak hendaknya DWP mengisi kemerdekaan mengusung semangat yang sama untuk masa kini dan masa depan.
"Oleh karena itu, pada HUT DWP kali ini, saya ingin mengajak untuk kembali mengingat landasan awal terbentuknya organisasi yang kita cintai ini," demikian Ny. Dewi Suyasa.SB/AAN
Bagikan