By dama
04 August 2024
SuratanBali.Com, DENPASAR - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Denpasar Timur telah melaksanakan monitoring Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2024 di seluruh Desa/Kelurahan se-Kecamatan Denpasar Timur. Kegiatan ini berlangsung di masing-masing kantor Kepala Desa/Kelurahan pada tanggal 1-3 Agustus 2024.
Ketua PPK Denpasar Timur, I Putu Gede Chandra Kirawan, menjelaskan bahwa Rapat Pleno ini merupakan langkah awal menuju terbitnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Selama periode Juni hingga Juli 2024, sebanyak 357 petugas PANTARLIH telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) secara door-to-door ke rumah warga. Berkat kerja keras dan dedikasi para PANTARLIH, Rapat Pleno DPHP dapat terlaksana dengan baik. Mewakili seluruh PPK Denpasar Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada 357 petugas PANTARLIH atas dedikasi dan kerjasama mereka yang luar biasa sebagai garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi kita. Kami juga menghargai peran serta PPS yang terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan untuk memastikan data pemilih yang akurat. Terima kasih atas segala usaha dan komitmen yang telah diberikan dalam rangka menyukseskan tahapan PILKADA serentak 2024.
Dalam kesempatan yang sama, kami mewawancarai perwakilan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Astawa. Beliau menyampaikan bahwa seluruh PPS telah sukses menyelenggarakan Rapat Pleno DPHP. “Rapat ini adalah hasil dari kerja keras Pantarlih selama satu bulan penuh. Kami sangat berterima kasih atas dedikasi mereka. Bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, kami minta untuk segera menghubungi PPS di desa atau kelurahan,” ujar I Ketut Astawa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Denpasar Timur, I Ketut Ary Arta Yoga, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Pantarlih, PPS, dan PPK Kecamatan Denpasar Timur. “Kami mengapresiasi upaya semua pihak yang telah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan cermat dan teliti. Sebagai pengawas, Panwaslu akan terus mengawal tahapan pemutakhiran data ini hingga tanggal 27 November 2024. Rapat Pleno DPHP ini bukanlah akhir dari proses pemutakhiran data, melainkan langkah awal menuju terbitnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PILKADA serentak tahun 2024,” jelas I Ketut Ary Arta Yoga. Beliau juga mengimbau agar masyarakat aktif dalam tahapan ini. “Jika ada masyarakat yang merasa belum terdaftar atau masih tercecer, mohon segera melapor ke PPS di Kantor Desa atau Kantor Lurah setempat,” tambahnya.
“Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih nantinya akan terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap. Untuk memastikan apakah Anda sudah terdaftar atau belum, dapat diakses melalui website cekdptonline.kpu.go.id,” ungkap I Putu Gede Chandra Kirawan.RLS/DI