SuratanBali.Com, GIANYAR – Semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah terus diperkuat. Kali ini, Kecamatan Tegalalang dan Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, menjadi lokasi strategis dalam penguatan program Pembatasan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) melalui kegiatan sosialisasi dan konsolidasi yang digelar bersama lintas elemen di Wantilan Pura Dalem Kauh, Desa Tegalalang, Kecamatan Tegalalang, yang kemudian dilanjutkan di Kantor Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Jumat (25/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Ni Luh Kartini, anggota Tim Kerja PSBS Provinsi Bali, yang hadir sebagai narasumber utama. Turut hadir Sekretaris I TP PKK Kabupaten Gianyar, Ny. Diana Dewi Agung Mayun, Camat Tegalalang dan unsur Forkopimcam, Kepala Dinas PMD Provinsi Bali, Ketua TP PKK desa se-Kecamatan Tegalalang, serta perwakilan PAKIS Tegalalang.
Dalam arahannya, Prof. Dr. Ni Luh Kartini menyampaikan bahwa dunia kini menghadapi kondisi darurat sampah yang sangat kritis. “Kita bukan lagi menghadapi darurat sampah, ini sudah masuk pada tahap kiamat sampah. Sampah telah menjadi isu global, dan kita tidak bisa bergantung pada sistem TPA seperti di Suwung yang belum juga tuntas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan regulasi seperti Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali No. 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta SE Gubernur Bali No. 29 Tahun 2025 tentang Penegakan Pengelolaan Sampah di Wilayah Bali.
Prof. Kartini mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya kegiatan fisik, tetapi juga gerakan moral yang menyangkut kelangsungan hidup generasi mendatang. “Kandungan logam berat dari plastik bisa berdampak serius pada tumbuh kembang anak-anak kita. Ini soal keadilan antar generasi,” ungkapnya.
Dalam penutupnya, Prof. Kartini menekankan beberapa langkah konkret, yaitu pengelolaan sampah dari sumbernya, di mana sampah organik dipilah dan diolah melalui teba di belakang rumah, teba modern, atau tong komposter. Sementara itu, sampah anorganik dikumpulkan ke TPS3R untuk didaur ulang, dan sampah residu menjadi tanggung jawab pengelolaan oleh pemerintah.
Prof. Kartini juga mengajak masyarakat untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai dalam segala bentuk, termasuk dalam kegiatan rapat, upacara, maupun perayaan adat.
Sementara itu, Camat Tegalalang, Wayan Ari Trisna Handayani, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Tegalalang telah melangkah nyata dalam mewujudkan pengelolaan sampah dari hulu. “Berkat arahan dan dukungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, kami di Tegalalang sudah memiliki 4 unit TPS3R dan 1 rumah kompos yang aktif beroperasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari 7 desa di wilayahnya, hanya satu yang belum memiliki TPS3R karena terkendala lahan. Meski demikian, pengelolaan sampah berbasis sumber telah dijalankan dengan baik di berbagai sektor, termasuk sekolah, kantor pemerintahan, dan rumah tangga. “Warga kami telah memiliki jadwal pengangkutan sampah secara rutin, dan kami tegaskan bahwa sampah yang belum dipilah tidak akan diangkut. Ini bagian dari komitmen kami untuk menanamkan kesadaran sejak dari rumah,” tambahnya.SB/**
Bagikan