SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung serta Anggota DPRD Klungkung hingga Forkopimda Kabupaten Klungkung.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, Pj Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika menyampaikan Pidato Nota Pengantar tentang Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya ia menjelaskan bahwa Belanja Daerah pada APBD induk tahun 2024 berjumlah 1,46 triliyun rupiah lebih, dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar 1,63 triliyun rupiah lebih, naik sebesar 169 milyar rupiah lebih atau naik sekitar 11,56 persen yang terdiri dari Belanja operasi yang pada APBD induk berjumlah 1,20 triliyun rupiah atau lebih meningkat sebesar 53 milyar rupiah lebih, sehingga menjadi 1,25 triliyun rupiah lebih.
Untuk Belanja Modal pada APBD induk dianggarkan sebesar 127 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 42 miliar rupiah lebih sehingga menjadi 169 milyar rupiah lebih. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar 5 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 7,8 miliar rupiah lebih dan menjadi 12,8 milyar rupiah lebih. Belanja transfer dianggarkan sebesar 198 milyar rupiah lebih, meningkat sebesar 65 milyar rupiah lebih, kalau dibandingkan APBD induk 2024 sebesar 132 milyar rupiah lebih.
Terkait Pembiayaan Daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang pada APBD induk dianggarkan 179 milyar rupiah lebih, dan dalam perubahan APBD ini menjadi 70 milyar rupiah lebih, atau menurun sebesar 108 milyar rupiah lebih atau 60,45 persen.ADV/041DPRDKLUNGKUNG
Bagikan