SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung serta Anggota DPRD Klungkung hingga Forkopimda Kabupaten Klungkung.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, Pj Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika menyampaikan Pidato Nota Pengantar tentang Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya ia menjelaskan bahwa pendapatan dari retribusi rekreasi yang semula dianggarkan sebesar 24 miliar rupiah lebih, dalam perubahan APBD ini ditargetkan menjadi 28,9 miliar rupiah lebih, meningkat 4,9 miliar rupiah lebih atau 20,51 persen," jelas Penjabat Bupati Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.ADV/043DPRDKLUNGKUNG
Bagikan