SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 telah mencatat bahwa peningkatan target PAD dalam perubahan APBD sebesar 20 miliar rupiah lebih atau hampir seluruhnya bersumber dari jenis pendapatan pajak daerah terutama dari pajak hotel dan pajak restoran.
Kata Pj Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika dalam pidatonya dihadapan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH dan Anggota DPRD Klungkung bahwa peningkatan target PAD dalam perubahan APBD dapat dipahami, karena peningkatan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida yang terus meningkat di Tahun 2024 ini. Sejalan juga dengan peningkatan pada jenis pajak hotel dan dan pajak restoran, akibat peningkatan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida pendapatan dari retribusi tempat rekreasi juga ditargetkan meningkat.ADV/042DPRDKLUNGKUNG
Bagikan