SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung yang digelar Jumat (13/6) dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, tercatat juga membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengenai turunnya Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Bantuan Sosial.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, Made Satria dihadapan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua, Wayan Baru serta Tjokorda Gde Agung dan Anggota DPRD Klungkung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya yang disaksikan langsung oleh unsur Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung.
Kata Bupati, dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, secara keseluruhan belanja daerah dirancang meningkat sebesar Rp 43.239.019.512,48 dari semula hanya Rp 1.567.985.867.665,00 pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 1.611.224.887.177,48 atau meningkat 2,75 persen. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Belanja Operasi yang dirancang naik dari Rp 1.266.846.030.470,00 pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 1.307.768.086.886,37, naik sebesar Rp 40.922.056.416,37 atau sebesar 3,23 persen.
Namun yang mengalami kenaikan dalam Belanja Operasi ialah Belanja Pegawai dan Belanja Hibah. Sedangkan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Bantuan Sosial dirancang menurun. ”Belanja Barang dan Jasa ini dirancang menurun dari Rp 425.999.955.737,00 dalam APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp 420.200.924.311,34 atau menurun sebesar 1,36 persen,” kata Bupati.
Penurunan juga dilakukan terhadap Belanja Bantuan Sosial yang semula sebesar Rp 4.485.300.000,00 di APBD Tahun Anggaran 2025, pada perubahan dirancang sebesar Rp 2.443.000.000,00, menurun sebesar Rp 2.042.300.000,00 atau menurun 45,53 persen. Sedangkan Belanja Bunga dirancang tetap sebesar Rp 3.319.597.400,00.ADV/023
Bagikan