SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna I DPRD Klungkung pada Senin (11/7) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung juga menginformasikan Belanja Daerah dalam tahun anggaran 2021 setelah perubahan yang dianggarkan sebesar Rp. 1,36 Trilyun lebih. Kata Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta bahwa sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya mencapai Rp.1,15 trilyun lebih atau terealisasi sebesar 84,44 % yang terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 1,01 Trilyun lebih realisasinya mencapai 92,09% yaitu sebesar Rp.938 milyar lebih, dengan rincian sebagai berikut.
1) Belanja Pegawai dianggarkan sebesar Rp. 564 milyar lebih, realisasinya mencapai Rp. 542 milyar lebih atau 96,51%;
2) Belanja Barang dianggarkan sebesar Rp.421 milyar lebih, realisasinya Rp.368 milyar lebih atau 87,54%; dan
3)Belanja Bunga dianggarkan sebesar Rp.519 juta lebih, tidak terealisasi hingga akhir tahun karena Pinjaman PEN belum cair.
Sedangkan untuk Belanja Hibah, kata Wabup Kasta dihadapan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dianggarkan sebesar Rp. 23 milyar lebih, realisasinya sebesar Rp. 17 milyar lebih atau 75,93 %. Kemudian Belanja Bantuan Sosial dianggarkan sebesar Rp.9,6 milyar lebih, realisasinya sebesar Rp.9,4 milyar lebih atau 97,97 %.
Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp.51 milyar lebih dan terealisasi seluruhnya sebesar 100%.SB/REDAKSI
Bagikan