SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung dihadapan DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna I yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 juga menyampaikan terkait belanja Modal yang dianggarkan sebesar Rp. 214 milyar lebih dan terealisasi 40,14% atau sebesar Rp.86 milyar lebih, dengan rincian sebagai berikut :
1) Belanja modal Tanah dianggarkan sebesar Rp.125 juta lebih, realisasinya mencapai Rp.36 juta lebih atau 28,89 %;
2) Belanja modal Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp. 52 milyar lebih, realisasinya mencapai Rp. 27 milyar lebih atau 52,31 %;
3) Belanja Modal Bangunan dan Gedung dianggarkan sebesar Rp. 58 milyar lebih, realisasinya sebesar Rp. 27 milyar lebih atau 46,82 %;
4) Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dianggarkan sebesar Rp. 100 milyar lebih, realisasinya sebesar Rp. 28 milyar lebih atau 28,20 %;
5) Belanja Modal Aset tetap lainnya dianggarkan sebesar Rp. 3 milyar lebih, realisasinya sebesar Rp. 3 milyar lebih atau 96,24 %;
6) Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 10 milyar lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran terealisasi sebesar 72,63 % atau sebesar Rp 7 milyar lebih; dan
7) Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp.112 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp 121 milyar lebih atau 99,46%, yang terdiri dari : Belanja Bagi Hasil dianggarkan sebesar Rp. 7,6 milyar lebih, terealisasi 91.27 % atau sebesar Rp. 6,9 milyar lebih. Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp 114 milyar lebih dan terealisasi seluruhnya atau 100%.
"Untuk Pembiayaan Pada tahun 2021 pembiayaan direncanakan sebesar Rp.182 milyar lebih, realisasinya mencapai 37,52 %, dengan rincian, Penerimaan pembiayaan daerah dirancang berupa Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2020 sebesar Rp. 68,6 milyar lebih dan telah direalisasikan seluruhnya atau 100%; Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp 114,2 milyar lebih, merupakan Pinjaman PEN yang tidak terelaisasi di tahun 2021; serta Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang berupa penyertaan modal pada koperasi dan LPD yang dianggarkan Rp. 150 juta dan hanya terealisasi sebesar Rp. 43 juta lebih atau 29,15%. Sedangkan Pengeluaran pembiayaan daerah untuk Tahun 2021 tidak dianggarkan," demikian kata Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta dihadapan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru pada, Senin (11/7) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan