SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan, catatan dan saran yang disampaikan Fraksi Partai Golkar.
Jawaban yang disampaikan PJ Bupati Jendrika itu, diantaranya berkaitan tentang Pemeliharaan irigasi. Disebutnya, perawatan ini merupakan kewenangan Kabupaten telah dianggarkan setiap tahun. Untuk saluran irigasi yang merupakan kewenangan pusat dan kewenganan provinsi telah diusulkan untuk dilakukan rehab/pemeliharaan secara berkala. Untuk jaringan irigasi tingkat tersier yang merupakan kewengan subak diusulkan melalui BWS Bali Penida.
“Berkenaan abrasi di Pantai Monggalan telah dilakukan usulan di tahun sebelumnya penanganan abrasi sepanjang Pantai Karangdadi sampai dengan Goa Lawah dengan menyesuaikan kondisi pantai setempat dan diharapkan tidak mengabaikan potensi ekonomi pantai setempat. Untuk penanganan ke depan juga telah dilaporkan terhadap abrasi kondisi Pantai monggalan terkini untuk diusulkan agar bisa ditangani oleh BWS Bali Penida sekaligus sebagai data series kondisi agar penanganan yang dilakukan ke depan bisa tepat,” tegas Pj Bupati Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang mengagendakan tentang Jawaban Bupati Klungkung atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi di DPRD Klungkung terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (12/11). ADV/100DPRDKLUNGKUNG
Bagikan