SuratanBali.Com, JAKARTA - Dugaan data Imigrasi bocor memicu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dari Fraksi PDI Perjuangan asal Bali, I Nyoman Parta heran.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 300 warga negara asing (WNA) yang bekerja di Finns Beach Club yang terletak di Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung dan mendapat izin dari Pemerintah Pusat.
Namun, saat pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan, mereka hanya menemukan 20 WNA yang terdaftar sebagai tenaga kerja di Finns. “Banyaknnya WNA yang menyalahi izin VISA di tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari Imigrasi. Nahkan tidak jarang oknum imigrasi menjadi bagian dari masalah itu. Contoh kasus yang paling terbaru, pihak manajemen Finns Beach Club bilang pekerja WNA 15% dari jumlah keseluruhan pekerja disana yang diperkirakan berjumlah 2000 orang, sesuai berita 300 WNA, eh malah imigrasi bilang hanya 20 orang," kata Parta, Senin 21 Oktober 2024.
Ketidaksesuaian antara data yang disampaikan oleh manajemen Finns Beach Club dan hasil pemeriksaan Imigrasi telah menimbulkan kecurigaan mengenai legalitas keberadaan tenaga kerja asing di sana.
Nyoman Parta kemudian meminta pihak Imigrasi untuk memastikan legalitas dari orang asing yang dipekerjakan oleh Finns Beach Club itu. "Pihak Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bali Suhendra via WA ke saya juga bilang 20 orang, itupun setelah mengecek ke pihak Finns Beach. Lho, lucu! Yth Imigrasi Ngurah Rai jangan ada dusta diantara kita," ujar Parta.SB/Redaksi
Bagikan