SuratanBali.Com, DENPASAR – Kesadaran para pedagang dan masyarakat di areal pasar untuk peduli terhadap lingkungan ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan, hal itu ditemukan oleh Tim Bali Resik Pemprov Bali saat meninjau kondisi sampah di Pasar Kertha, Denpasar Timur, Jalan Prof. IB Mantra, Selasa (13/8).
“Pasar Kertha ini sudah bagus ada spanduk sosialisasi Perwali No.36/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dengan berisi tulisan Bawa Sendiri Tas Belanja Dari Rumah dan ada ajakan ke masyarakat dengan bertuliskan Merubah Prilaku Lama Kita Tidak Minta Kantong Plastik, namun sangat ironis ketika di Pasar Kertha itu masih ditemukan timbulan sampah plastik,” ujar Ketut Putra yang tergabung dalam Tim Bali Resik Pemerintah Provinsi Bali.
Atas kondisi ini, Putra yang juga menjadi Kabid Informasi dan Hubungan Antar Lembaga DPP Peradah Provinsi Bali ini berharap kesadaran para pedagang untuk tidak memanjakan pembeli dengan kantong plastik harus mulai ditumbuhkan, hal ini wajib untuk menunjukan komitmen dalam mengimplementasikan Perwali No.36/2018 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta yang sehari-hari melintasi Pasar Kertha di Biaung, Denpasar itu menilai kejadian timbulan sampah plastik tidak saja terjadi di Pasar Kertha. Namun diseluruh Pasar Tradisional di Bali kondisinya seperti itu. Kota maupun di Desa sama saja, bahkan yang diamatinya para pembeli sudah banyak beralih menggunakan tas kain untuk berbelanja, namun yang membuat timbulan sampah plastik di areal pasar malah pedagangnya.
“Pemerintah jangan sampai pandai beriklan di media saja, tapi di lapangan ngak diurus, bahkan untuk menyadarkan seluruh masyarakat umum dan pedagang pemerintah harus mengedukasi mereka,” tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan