SuratanBali.Com, BADUNG - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani memberikan penghargaan Terbaik Pertama Kategori Pemerintah Kabupaten berupa Piala pada “Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2024” kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
Penghargaan ini diberikan, karena Pemda Badung telah dinilai dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Dalam acara itu, Pemerintah Kabupaten Badung juga mendapat piagam penghargaan sebagai nomine terbaik yang diserahkan langsung langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan diterima oleh Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan di Hotel The Mulia Jakarta, Senin, (30/9/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani menyampaikan, pemberian penghargaan ALI 2024 ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah. “Dalam Perpres mengamanatkan untuk menilai kinerja Kementerian Lembaga dan Kepala Daerah khususnya terkait percepatan pelayanan investasi,” ujarnya.
Plt. Bupati Badung, Ketut Suiasa yang didampingi Kepala DPMPTSP, Agus Aryawan di sela acara tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian kinerja Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung dan seluruh jajaran. “Hal ini membuktikan bahwa ekosistem investasi dan kemudahan berusaha sebagaimana kebijakan Pemerintah Pusat sudah diimplementasikan dengan sangat baik di Kabupaten Badung,” jelas Suiasa.SB/REDAKSI
Bagikan