SuratanBali.Com, BADUNG - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta bersama DPRD Badung kian memantapkan pengabdiannya, dengan mempersiapkan penguatan pemberdayaan Usaha Mikro dan Desa Wisata yang ada di Kabupaten Badung melalui Peraturan Daerah yang saat ini sedang dibahas dalam Raperda. Tidak ketinggalan perhatian Pemerintah Badung terhadap dunia pendidikan juga menjadi perhatian.
Hal itu terungkap saat Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, Senin (25/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan bahwa sidang ini merupakan jawaban dan tanggapan pemerintah tentang APBD Kabupaten Badung di tahun 2025 dan 3 Raperda inisiatif DPRD diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Kehadiran Nyoman Giri Prasta turut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para Direksi Perumda Kabupaten Badung, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, para Tenaga Ahli Bupati, dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.SB/REDAKSI
Bagikan