SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 DPRD Kabupaten Klungkung, mengungkap Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Penjabat Bupati, I Nyoman Jendrika dalam Nota Pengantar Ranperda Klungkung tentang APBD TA 2025, memohon kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung untuk mengakomodir penganggaran BKK kepada Desa Pejukutan (Kecamatan Nusa Penida, red) untuk pembangunan jalan lingkar.
"Berkenaan dengan penyesuaian belanja, kami sampaikan permohonan untuk penganggaran BKK kepada Desa Pejukutan untuk pembangunan jalan lingkar yang belum sempat kami anggarkan dalam rancangan yang telah kami sampaikan sebelumnya, sehingga melalui forum yang terhormat ini, mohon kiranya ini bisa diakomodir," kata Penjabat Bupati Klungkung ini saat Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 DPRD Kabupaten Klungkung yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, belum lama ini, Selasa (12/11).
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Klungkung juga mencatat Jendrika berkeinginan untuk membuat APBD 2025 lebih sehat dibanding dengan APBD 2024. "Rencana penerimaan SiLPA yang terlalu tinggi, sungguh tidak realistis. Ini berakibat banyaknya kegiatan yang tidak bisa dibiayai akibat tidak terealisasinya rencana penerimaan SiLPA. Para Kepala Perangkat Daerah menjadi ragu dalam melaksanakan kegiatan, karena kekhawatiran tidak terbayarnya tagihan kepada pihak ketiga. Untuk itu kami mohon dalam pembahasan rancangan APBD ini agar hal ini menjadi perhatian kita bersama," tegas Pj Bupati Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan