SuratanBali.Com, KARANGASEM - Pemkab Karangasem kembali mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kali berturut-turut dari Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI. Bupati Gede Dana pun akhirnya menerima plakat dan penghargaan dari Kementerian Keuangan yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho Senin (07/11/22).
Bertempat di RJ Bupati Karangasem, Bupati Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa, Ketua DPRD Wayan Suastika, Sekda Sedana Merta dan Kepala OPD terkait, menerima piagam dan plakat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Turut hadir bersama Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Amlapura I Gusti Bagus Edy Pramana.
"Kami tidak akan berhenti untuk berbenah dan kami tidak ingin peraihan ini hanya sampai diangka tujuh, karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian sepatutnya bukanlah sebuah prestasi bagi Daerah, namun merupakan suatu kewajiban setiap Pemerintah Daerah untuk mencapainya," ujar Bupati Gede Dana sembari mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemkab Karangasem. Dirinya tak ingin berbangga hati dan terus mengajak jajaran Pemkab Karangasem untuk mengelola keuangan dengan optimal.SB/AAN
Bagikan