SuratanBali.Com, KARANGASEM - Pemerintah Kabupaten Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati Gede Dana kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Keberhasilan ini menjadi yang ketujuh kalinya bagi Pemkab Karangasem mempertahankan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini terungkap saat serah terima Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota se-Bali T.A 2021 kepada DPRD dan Bupati/ Walikota seBali, Selasa (17/5/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan