SuratanBali.Com, KARANGASEM - Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Wabup I Wayan Artha Dipa melaunching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Kamis (21/12) di BallRoom Mall Pelayanan Publik (MPP).
Desa yang dipilih menjadi model adalah Desa Padangbai, Desa Pertima dan Desa Sibetan. Peluncuran DRPPA ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Karangasem. Pembentukan DRPPA telah berdasarkan Keputusan Bupati Karangasem Nomor 171/HK/2023 tentang Penetapan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Bupati Dana menyampaikan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan. Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.RLS/DI
Bagikan