SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Sesuai dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor: 821/486/BKPSDM/2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bupati Suwirta melantik 11 pejabat administrator, Kamis (16/3) di Ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
Suwirta berharap para pejabat nantinya dapat menunjukkan sikap profesionalisme dan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Jalin team work kerja yang baik sehingga nantinya program kerja bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.SB/KA
Bagikan