SuratanBali.Com, BANGLI - Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar memimpin rapat Evaluasi Pengaduan Dua Puluh Empat (24) Jam Bangli Era Baru yang didampingi oleh Inspektur dan Kadis Kominfosan Kabupaten Bangli (26/07/22). Berdasarkan Peraturan Bupati Bangli Nomor 6 Tahun 2021 tentang Program Layanan Cepat Dua Puluh Empat Jam Bangli Era Baru, dimana dalam evaluasi pengaduan dari Bulan Maret 2021 sampai dengan Bulan Juni 2022 terdapat 1.136 laporan pengaduan yang terdiri dari 1.074 laporan Non Kedaruratan dan 62 laporan Kedaruratan.
Dalam Rapat Evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Disparbud, Kasat Pol PP, Kadis PKP, Kadis Perhubungan, Kepala Cabang PLN Wilayah Kab. Bangli, Kepala Cabang PT Telkom, serta tim teknis dan operator dari masing - masing OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Bangli.
Selaku Evaluator, Inspektur berharap masing-masing OPD membuat SOP dari pengaduan yang masuk kemasing masing Dinas Tersebut, agar lebih memudahkan dalam penanganan pengaduan, disamping itu pengaduan masyarakat agar disingkronkan ke sistem SP4N Lapor agar bisa menaikan nilai dari Monitoring Control For Prevention (MCP) KPK, ungkapnya.
Dalam sambutannya wakil Bupati Bangli mengatakan Program layanan 24 Jam Bangli Era Baru merupakan program layanan pengaduan dari masyarakat, dimana hal tersebut harus terus ditingkatkan pelayanannya serta pengelompokan dari pengaduan masyarakat itu sendiri. Saya sangat mengapresiasi dari kerjasama tim ini, serta mengucapkan terimakasi banyak kepada para tim yang tergabung dalam program ini.
Masyarakat sudah sangat merasakan pelayanan dari program pengaduan ini, dan saya berharap dari pihak PDAM agar terus berbenah dalam upaya menangani pelayanan kepada masyarakat. Secara umum saya berharap semua tim yang ada di OPD agar memahami pekerjaan dari pelayanan pengaduan masyarakat ini, dan agar semua tim juga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pelayanan masyarakat tersebut, mengingat dalam upaya memajukan Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru, kita harus terus meningkatkan kualitas dan kesigapan dari pelayanan itu sendiri, imbuhnya.
Rapat Evaluasi Pengaduan Dua Puluh Empat (24) Jam Bangli Era Baru tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Krisna, Gedung Bag. Umum Barat Lt II Setda Kab. Bangli.SB/REDAKSI
Bagikan