SuratanBali.Com, TABANAN – Sekda I Gede Susila mewakili Bupati Tabanan menggelar exit meeting bersama Tim Pemeriksa Terinci BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2022, Senin (17/4) di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan.
Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian penyajian laporan keuangan yang telah dilaporkan kepada BPK RI perwakilan Provinsi Bali.
Selama meeting, beberapa masukan diberikan oleh Desak Made Iik Jayani, selaku representatif Plt Kepala BPK-RI Provinsi Bali, salah satunya terkait dengan penggunaan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah.
“Pada tahun 2022 Pemkab Tabanan mulai menggunakan sistem ini. Karena ini baru percobaan pertama, terpantau ada yang masih perlu diperbaiki ke depannya”, terang Desak dalam salah satu laporannya.SB/DI
Bagikan