SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung laksanakan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Senin (3/4) di Kantor Bupati Klungkung.
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. Lapatawe B Hamka menerangkan, latar belakang diselenggarakannya kegiatan ini yakni guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Lebih lanjut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta turut mengapresiasi kerjasama yang terjalin baik dengan pihak Kejari selama ini.
“Mari jaga koordinasi yang baik dalam menjalankan tugas, sehingga apapun yang menjadi tujuan kita bersama untuk mensejahterakan masyarakat bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” Imbuhnya.SB/KA
Bagikan