By dama
24 November 2024
SuratanBali.Com, TABANAN - Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh tim Poltekkes Kemenkes Denpasar tengah melakukan pendampingan bagi pengelola bank sampah di Desa Marga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Program yang berlangsung sejak pertengahan tahun ini bertujuan untuk membantu desa dalam mengelola sampah berbasis sumber sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali No. 47 Tahun 2019.
Desa Marga dengan populasi 3.162 jiwa selama ini masih mengandalkan sistem “kumpul-angkut-buang” dalam pengelolaan sampahnya. Seiring dengan penutupan TPA Mandung di Kabupaten Tabanan, desa ini menghadapi tantangan dalam mempertahankan keberlanjutan pengelolaan sampah. Kepala desa dan perangkat desa telah menyatakan komitmennya untuk beralih ke model pengelolaan sampah yang lebih mandiri dengan pembentukan bank sampah.
Tim PKM, yang dipimpin oleh D.A.A. Posmaningsih, SKM., M.Kes, bertujuan untuk membentuk dan memperkuat Bank Sampah Desa Marga sebagai solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Program pendampingan ini mencakup pelatihan kepada pengelola bank sampah, pengadaan berbagai kegiatan diskusi dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pengelola. Kegiatan pengabmas ini dengan sasaran pengelola Bank Sampah yang ada di 4 Banjar yaitu: Br. Lebah: Bank Sampah Kenanga Lestari, Br. Basa, Bank Sampah Anggrek Lestari, Br. Beng, Bank Sampah Melati Lestari, Br. Tembau, Bank Sampah Mawar Lestari
Sejauh ini, pengelolaan bank sampah telah berhasil menggerakkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang dipilah diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik yang bernilai ekonomis, seperti plastik dan logam, dijual melalui bank sampah untuk menambah pendapatan bagi warga.
Program PKM juga memfasilitasi peningkatan keterampilan pengelola melalui metode yang telah diuji dalam penelitian Posmaningsih sebelumnya, yaitu model “Jagat Kertih Javyakarana”. Model ini menitikberatkan pada pengetahuan, sikap, dan penyediaan fasilitas untuk memanfaatkan sampah demi menjaga keseimbangan lingkungan.
Pihak desa mendukung program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menyediakan fasilitas, seperti ruang pertemuan dan sound system, serta menjembatani komunikasi antara tim pengabmas dan pengelola bank sampah. Selain itu, aparat desa juga membantu mengidentifikasi kendala teknis dan menyiapkan dukungan anggaran untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan daur ulang sampah demi kelancaran program ini.
Program pendampingan ini dijadwalkan berakhir pada akhir tahun, dengan rencana tindak lanjut berupa penguatan unit bank sampah melalui pelatihan lanjutan dan evaluasi keberhasilan program. Diharapkan model pengelolaan sampah ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Bali dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi dampak sampah.RLS