By GusAr
30 August 2020
SuratanBali.Com, DESA ADAT - Bulan Agustus merupakan bulan yang penuh dengan suasana kemerdekaan bangsa Indonesia, untuk di Bali suasana kemerdekaan itu juga dirasakan oleh Desa Adat, karena Pemerintah Provinsi Bali berhasil mewujudkan cita-cita pembangunan Kantor Desa Adat dalam upaya penguatan Desa Adat yang terbukti telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan dan pelestarian kebudayaan Bali, bahkan hasilnya dirasakan oleh masyarakat luas dengan tampilnya kebudayaan Bali sebagai primadona pariwisata dunia yang secara nyata memberikan kontribusi pendapatan terhadap negara.
Wayan Koster bersama Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pasca terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali langsung bekerja ekstra mewujudkan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru sesuai visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali," yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Hal itu dibuktikannya, dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster bersama Wagub Cok Ace juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Tidak hanya berhenti dalam regulasi dan pembentukan OPD saja, namun ditengah Pandemi Covid-19 kedua pemimpin yang dilahirkan oleh PDI Perjuangan ini juga berupaya maksimal melakukan komunikasi itensif dengan BUMN di Pulau Bali agar turut serta memberikan penguatan atas keberadaan Desa Adat di Bali. Alhasil, Wayan Koster yang dikenal sebagai Gubernur yang ahli berdiplomasi ditingkat pusat ini, di bulan Agustus 2020 sampai tanggal 29 Agustus ini berhasil memproses empat pembangunan Kantor MDA di Kabupaten/Kota, yang mana secara perdana Gubernur Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra melakukan upacara peletakan batu pertama 'Nasarin' di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar; kedua proses pembangunan berlangsung di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp. 3 milyar lebih, ketiga di Kabupaten Karangasem Kantor MDA tersebut dibangun pada, Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp. 3 milyar lebih, dan yang terbaru keempat bahwa di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8) Wayan Koster resmi membangun Kantor MDA Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR Rp. 3,1 milyar.
Khusus untuk tahun 2020, Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali (Koster-Ace, red) telah menegaskan bahwa akan mewujudkan 7 Kantor Majelis Desa Adat (MDA) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Bali, seperti di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Denpasar, Bangli, Buleleng, dan Tabanan. Kemudian dilanjutkan pada tahun 2021 di Kabupaten Badung dan Klungkung. Alasan mantan aktivis Pemuda Hindu ditingkat Nasional (Peradah, red) ini memperkuat keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan, karena Wayan Koster menilai kita sebagai generasi penerus harus memiliki tanggungjawab secara nyata untuk mewariskan secara terus menerus Desa Adat yang telah terbukti melestarikan kebudayaan Bali dengan memiliki nilai yang luar biasa, dan menjadi kebanggaan kita semua, hingga bisa eksis seperti sekarang ini.
"Ini cita-cita saya sebelum menjadi Gubernur Bali, ketika itu saya berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali yang numpang di Dinas Kebudayaan. Kala itu, saya lihat Kantor Desa Adat kita tidak memiliki ruang yang layak, kemudian Bendesa Adat saat berurusan dengan pemerintahan, mereka harus bertemu dengan sekelas Kepala Seksi (Kasi), jadi disana perasaan saya ingin mewujudkan kewibawaan Desa Adat dengan mendirikan Kantor MDA yang gagah, memiliki regulasi yang kokoh, hingga mempunyai Dinas Pemajuan Masyarakat Adat yang memang fokus bertugas melayani Desa Adat di Bali," jelasnya dengan nada semangat.
Gubernur Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini juga dalam sambutannya di Kota Denpasar menegaskan bahwa peran Desa Adat di Bali sangat besar di dalam menjaga keharmonisan alam Bali. "Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di Desa Adat dengan tulus iklhas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana," kata Koster asal Desa Sembiran Buleleng ini.R/SB