SuratanBali.Com, BULELENG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan tanggapan Bupati Buleleng atas pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (12/7).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, S.H digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng. Berdasarkan pengakuan dari Supriatna usai memimpin rapat, beliau mengatakan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan kepada Bupati Buleleng terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022 sudah mendapat tanggapan secara baik oleh Penjabat Bupati.
Secara rinci terkait dengan Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut perihal dengan masukan dan pertanyaan dalam pembahasan nantinya semata-mata bertujuan untuk perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya.
Terkait dengan data kemiskinan yang cenderung mengalami kenaikan juga telah dijelaskan oleh Pj. Bupati, "Seperti yang kita pahami terkait dengan kemiskinan yang meningkat sebagai dampak dari Pandemi Covid 19 sehingga tentu terdapat pergeseran data jumlah angka kemiskinan dan pengangguran“, ujar Supriatna.
Sementara dalam jawabannya, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD menegaskan bahwa program dan anggaran terkait dengan pengentasan kemiskinan sudah terarahkan ke hal tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung, lebih lanjut dijelasakan terkait dengan kemiskinan secara sederhana dapat dilakukan dengan jalan mengurangi pengeluarannya, seperti kesehatan dan bidang pendidikan agar menjadi fokus perhatian pemerintah, dibidang pendapatnya juga bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah hendaknya juga melibatkan mereka dengan membuat rekomendasi agar dapat menggunakan pekerja lokal, dan itu akan dilaksanakan di tahun ini, Pj. Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan, ungkapnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Dewan Buleleng segera melaksanakan rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda mendengarkan Kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan usai Rapat Paripurna di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.RLS/DI
Bagikan