SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku melaporkan jumlah sertipikat yang akan diserahkan pada pagi hari ini sejumlah 69 sertipikat hak atas tanah yang terdiri dari: 1) 64 bidang atas nama perseorangan; 2) Satu bidang atas nama Pura; 3) Dua bidang atas nama Pemerintah Provinsi Bali; dan 4) Dua bidang atas nama Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan total luas keseluruhan mencapai 12.850 m2.
“Demikian laporan yang bisa Kami sampaikan, dan Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster atas kebijakannya yang bersejarah di Kabupaten Klungkung dengan memberikan keberpihakan kepada rakyat dan memberi manfaat yang sangat baik kepada masyarakat," ujar Kepala Kanwil BPN Bali, Ketut Mangku dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara penyerahan sertipikat tanah secara gratis untuk warga di Kali Unda, Semarapura Kangin, Kabupaten Klungkung, Minggu (Redite Umanis, Langkir) 19 Juni 2022.SB/REDAKSI
Bagikan