By GusAr
11 November 2020
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, yang diketuai oleh Sang Nyoman Putrayasa menilai Pemkab Klungkung belum memiliki kesiapan terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rencananya untuk perbaikan jaringan PDAM di Nusa Penida dan Klungkung daratan.
"Apabila Pemulihan Ekonomi diperuntukkan perbaikan jaringan PDAM yang ada di Nusa Penida dan Klungkung daratan supaya dikaji ulang oleh Dinas PUPR – KIM. Sejauh mana pula kesiapan PDAM yang belum adanya Bussiness Plan, dan itu artinya PDAM belum mempunyai kesiapan," ujar I Wayan Misna saat membacakan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung, Senin (9/11) dalam Rancangan Perda tentang APBD Klungkung Tahun 2021.
Lebih lanjut, Wayan Misna mengharapkan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional ini dikaji secara komprehensip, sehingga kedepan tidak menimbulkan permasalahan karena belum jelasnya Peraturan Perundang-undangan antara Permenkeu dan PP Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah. Kemudian apabila merujuk Permenkeu Nomor 43/105 pada Nota Pengantar Bupati Klungkung, Klungkung belum merupakan Daerah darurat Covid-19 dan dalam pemulihan ekonomi, Klungkung belum adanya indiklator untuk pemulihan ekonomi di maksud. "Jadi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menilai belum perlu dilaksanakan, terlebih hanya untuk menutupi silpa tahun 2021," tegasnya seraya mohon penjelasan Bupati terkait hal tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung juga menyebutkan PDAM belum melakukan pelayanan yang prima, padahal tahun anggaran sebelumnya telah menerima dana penyertaan modal. Untuk itu, terkait program Pemulihan Ekonomi Nasional yang rencananya untuk perbaikan jaringan PDAM di Nusa Penida dan Klungkung daratan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menilai PDAM belum ada kesiapan.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung, Putu Sri Handayani mengungkapkan sudah menjadi masalah klasik tentang pelayanan PDAM yang tidak mampu memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban pelanggan. Secara umum pelanggan PDAM Klungkung sudah sangat toleran kalau terhambatnya pelayanan dikarenakan oleh menurunnya daya listrik, pompa rusak atau dikarenakan pipa putus akibat bencana. Akan tetapi dalam kondisi tidak ada masalah, seperti yang disebutkan pelanggan juga tidak terlayani secara maksimal dari pagi tidak mengalir sampai jam 12 malam baru mengalir.
"Kami dari Fraksi Hanura sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat. Pertanyaannya, apakah yang terjadi pada PDAM kita, mohon penjelasan saudara Bupati?," kata I Nyoman Mujana saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Klungkung terkait Rancangan Perda tentang APBD Klungkung Tahun 2021.
Kemudian mengenai pinjaman PEN yang merupakan pinjaman khusus pemulihan ekonomi nasional di daerah akibat pandemi Covid-19, Fraksi Hanura mempertanyakan dari 3 sektor yang direncanakan, khususnya poin pembangunan jaringan air minum di Nusa Penida dalam rangka penyediaan air bersih 100 persen. Karena faktanya dalam berita yang berkembang, masyarakat Nusa Penida tidak terlayani air bukan jaringan. Ini berarti secara realita di lapangan, kebutuhan sumber air dan distribusi sumber air belum maksimal digali dan diupayakan oleh PDAM. "Untuk itu mohon penjelasan saudara Bupati, kenapa lebih memprioritaskan jaringan dari pada mengoptimalkan potensi sumber mata air?," tanya Nyoman Mujana dengan nada tegas.Redaksi/SB