SuratanBali.Com, BADUNG - Didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq berpesan kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa agar melakukan kontrol dilapangan, terutama mengawasi secara langsung dengan mata dan telinga yang disebar secara rutin dan berkala, sehingga dapat memantau pengelolaan dan pengolahan sampah di masing-masing TPS3R agar yang masuk ke TPA Suwung adalah jenis sampah residu saja.
Hal itu ditegaskan Menteri LH disela meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3).
Dalam kunjungan kerja ke TPS3R Abirupa siang tadi, juga diisi dengan peninjauan ke beberapa rumah warga. Pada kesempatan ini, disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan RI, Gubernur Bali dan Bupati Badung bahwa setiap rumah warga sudah terisi tiga jajar kaping/ tempat untuk sampah sesuai jenisnya. Pemilahan ini dilakukan secara disiplin agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan sampah residu.
Sementara dalam peninjauan di TPS3R Pudak Mesari, Menteri LH banyak menanyakan tentang anggaran yang dibutuhkan untuk membangun sebuah tempat pengolahan sampah berbasis Reduce Reuse Recycle.B "Kalau Desa Darmasaba, harusnya desa lain juga bisa membangun TPS3R seperti ini," pungkasnya.
Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba yang didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani menjelaskan dengan detail tentang keberadaan tempat pengolahan sampah yang berdiri di atas lahan seluas 10 are itu. Menurutnya, butuh perjuangan cukup keras hingga akhirnya keberadaan TPS3R ini diterima dan dirasakan manfaatnya oleh Krama Desa Darmasaba.SB/**
Bagikan