SuratanBali.Com, BADUNG - Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Gulingan. Masyarakat diwajibkan memisahkan sampah yang dihasilkan sesuai dengan jenisnya.
“Setiap masyarakat ada nomor pemilahannya, jadi kalau ada yang salah atau tidak dipisahkan dengan baik langsung ketahuan. Kami beri tahu, kami edukasi lagi,” jelasnya dihadapan Duta PSBS PADAS, Ibu Putri Koster, saat mendampingi inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (11/12).
Winarya menambahkan bahwa masyarakat Desa Gulingan sangat mendukung program PSBS yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan bahwa pola manajemen pengelolaan sampah sudah diterapkan, meski belum berjalan maksimal. Namun dengan sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan, ia optimistis pelaksanaan PSBS akan semakin baik ke depannya.
Sementara itu, Duta PSBS PADAS Ibu Putri Koster menilai pengelolaan sampah TPS3R di Desa Gulingan sudah berjalan cukup baik. Sampah organik dikelola menjadi kompos atau tanah subur, sampah anorganik bernilai ekonomi diambil oleh offtaker, dan sampah residu dibawa ke TPST.
Namun ia berharap ke depan TPS3R tidak lagi berkutat dengan pengelolaan sampah organik. Pengelolaan sampah organik harus sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat di sumbernya, sementara TPS3R fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.SB/**
Bagikan