SuratanBali.Com, DENPASAR - Perbekel Desa Taro, I Wayan Warka menegaskan bahwa sebagai aparat desa memiliki tanggungjawab terhadap kelestarian, kebersihan dan kesehatan lingkungan serta masyarakatnya. Untuk mewujudkan hal itu, ia sebagai Perbekel telah membuat kesepakatan bersama warga/ krama di Desa/ Kelurahan/ Desa Adat untuk memulai atau berkewajiban mengeluarkan jenis sampah yang telah terpilah pada tempat yang telah ditentukan sesuai dengan jadwal pengambilan jenis sampah yang dilakukan oleh pengelola.
"Contohnya apabila pada hari Senin dijadwalkan yang akan diangkut adalah sampah organik maka warga/krama mengeluarkan sampah organik. Bila pada hari Rabu dijadwalkan yang akan diangkut adalah sampah bukan organik maka Warga/Krama mengeluarkan sampah bukan organik. Pihak Pengelola, tidak akan mengangkut jenis sampah bilamana tidak sesuai dengan jadwal dan jenis sampah yang telah ditentukan," ujar Wayan Warka.
Pada Desa Taro, pengelola mengangkut jenis sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan, dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dan pengelola menempatkan jenis sampah organik, sampah bukan organik, dan / atau jenis sampah lain (residu) di TPS. Kemudian kita melakukan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan seluruh unsur aparat desa mulai dari perbekel/ lurah dan bandesa adat bahkan warga untuk bersama menanamkan kesadaran dan berkewajiban untuk mengelola sampah berbasis sumber untuk berperan aktif secara bergotong-royong guna menyukseskan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
"Hal ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya hidup bersih dan sehat sesuai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, kami juga membentuk komunitas kader kebersihan yang mengkampanyekan slogan "Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain" melalui pemasangan baliho," pungkasnya Wayan Warka saat mengisi dialog dengan tema "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber" di studio Bali TV, Jumat (7/5).SB/REDAKSI
Bagikan