SuratanBali.Com, DENPASAR – Orang nomor satu di Pemprov Bali, Wayan Koster dengan cepat mengambil langkah untuk segera membentuk Tim Review yang nantinya bertugas mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada, sekaligus menyederhanakan peraturan melalui Omnibus Law di daerah.
“Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perijinan serta investasi,” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Paripurna di DPRD Bali, Senin (17/11) seraya mengatakan dibentuknya Tim Review sesuai arahan Bapak Presiden RI dalam acara Rakornas Indonesia Maju yang dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota, dan Forkopimda dari seluruh daerah, tanggal 13 November 2019 di Sentul.
Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini lebih lanjut menyatakan, sesuai arahan yang disampaikan Presiden adalah agar para pejabat jangan membuat banyak Peraturan Perundang-Undangan, seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, dan Peraturan Bupati/Walikota yang menghambat proses pengambilan keputusan, menghambat investasi dan perijinan, membebani masyarakat, dan menimbulkan biaya tinggi.
“Perlu saya sampaikan bahwa semua Perda dan Pergub yang ditetapkan sejak saya menjabat tidak satupun yang bersifat menghambat investasi maupun membebani masyarakat,” jelasnya sambil menambahkan sejalan dengan itu, Gubernur Bali yang sebagai wakil pemerintah pusat di daerah meminta komitmen serius dan sungguh-sungguh para Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali agar melaksanakan amanat Presiden tersebut dengan segera mengambil langkah secara kongkrit.SB/REDAKSI
Bagikan