SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika memberikan jawaban atau tanggapan atas pertanyaan, catatan dan saran yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra.
Jawaban yang disampaikan PJ Bupati Jendrika itu, diantaranya berkaitan tentang penertiban ijin usaha sepadan pantai di Nusa Penida. Kata PJ Bupati, bahwa pada prinsipnya kami sependapat dan kami sudah tugaskan Satpol PP untuk melaksanakan penertiban. Kemudian terkait lampu penerangan jalan, kami sependapat untuk ditingkatkan, terutama didaerah jalan menuju objek pariwisata.
“Namun demikian karena keterbatasan anggaran pengadaannya dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Jendrika dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang mengagendakan tentang Jawaban Bupati Klungkung atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi di DPRD Klungkung terhadap Pidato Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Selasa (12/11). ADV/098DPRDKLUNGKUNG
Bagikan