SuratanBali.Com, POLRES KLUNGKUNG - Guna melindungi personil dari virus corona (Covid-19) di saat bertugas, Polres Klungkung membagikan alat pelindung diri (APD), Minggu (26/4). Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H yang memimpin langsung pembagian APD itu ke personilnya di lapangan, mengatakan pembagian APD merupakan wujud kepedulian pimpinan kepada personil Polisi yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi virus corona. “Sekarang sudah menjadi keharusan bagi setiap orang untuk memakai masker, untuk itu wajib hukumnya bagi personel Polri terutama personel Polres Klungkung menggunakan masker dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang diembannya,” kata Kapolres.
Selain wajib menggunakan APD, lanjut Komang Sudana berpesan kepada seluruh personel untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan menerapkan social serta physical distancing (menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter, red). “Hal ini kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Klungkung karena mencegah jauh lebih baik dari pada mengobati,” terang Alumni Akpol 2000 itu.
Penyerahan APD sendiri dilaksanakan pada, Minggu (26/4) pagi di Pos Pam Ops Ketupat Agung 2020. Pembagian APD secara simbolis di masing-masing pos pam berupa hand sanitizer 3 buah, masker 2 lembar, baju 2 unit, dan sarung tangan 2 buah yang diterima langsung oleh perwakilan pospam, atau kapospam. “Khusus untuk baju dan sarung tangan, karena keterbatasannya masing-masing pospam hanya mendapatkan dua unit,” tandasnya.SB/REDAKSI
Bagikan