SuratanBali.Com, POLRES KLUNGKUNG - Jajaran Polres Klungkung memasang sepanduk imbauan Polri Sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik. Pemasangan spanduk yang dilaksanakan, Senin (27/4) bertempat di Simpang Pasar Galiran di Kawasan Kota Klungkung ini melibatkan para personil Humas bersama Propam Polres Klungkung.

Kegiatan pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar lebih baik dan bijak dalam mengunakan Media Sosial (Medsos), sehingga tidak cepat tepengaruh oleh berita yang belum tentu benar. Selain itu, juga bertujuan mengajak masyarakat untuk menindaklanjuti target pelaporan B06, Program 6 Quick Wins Tahun 2020 Polri yaitu ”Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik,” yang mana Subbag Humas bertindak sebagai satker pendukung.
Dalam kesempatan ini, Kasubbag Humas Polres Klungkung AKP I Putu Gede Ardana mengatakan pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Humas Polres Klungkung. "Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif preventif kepada masyarakat umum,” jelasnya.SB/REDAKSI
Bagikan