Kata Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH usai memimpin rapat, Selasa (12/11/2024) bahwa potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng sangat tinggi, namun terkait dengan pendataan, pembangunan dan pengawasan terhadap hal tersebut dinilai belum optimal, menyikapi hal tersebut Komisi III berharap melalui Rapat Kerja ini agar segera melakukan hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut, supaya lebih ditingkatkan lagi.
Ketut Susila Umbara juga mengungkapkan dari target pendapatan sebesar Rp 3 miliar sebelumnya, di tahun 2025 nanti agar bisa meningkat sebesar Rp 5 miliar di tahun 2025 nanti. “Kami dari Komisi III melihat potensi dari pajak reklame ini sangat tinggi, cuman dari segi pendataan, pengawasan dan pembangunan dari tempat-tempat reklame tersebut belum maksimal dilakukan oleh pihak terkait, untuk itu melalui rapat ini kami berharap mendapatkan sebuah solusi berkaitan dengan hal tersebut," ungkapnya dihadapan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
SB/REDAKSI