SuratanBali.Com, DENPASAR - Bukan Gubernur Bali, Wayan Koster namanya, jika tak membuat program yang "out of the box". Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali, salah satunya adalah program satu keluarga satu sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul.
Total ada 1.450 mahasiswa dari keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di keluarganya akan dibiayai oleh Pemprov Bali.
Full gratis mulai dari biaya pendidikan di perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta hingga biaya hidupnya selama delapan semester. Baya hidup dan tempat tinggal atau kos sebesar Rp 1,4 juta per mahasiswa setiap bulan bagi mahasiswa yang berdomisili di Denpasar Badung.
"Bagi mahasiswa yang berdomisili di Buleleng dan Karangasem akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per mahasiswa setiap bulan selama delapan semester. Biaya pendidikan Rp 1 juta setiap mahasiswa bagi 1450 calon mahasiswa penerima bantuan akan ditanggung Pemprov Bali," kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program satu keluarga satu sarjana yang disaksikan langsung oleh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta se- Bali pada, Selasa, 29 Juli 2025 di Kertha Sabha, Jaya Sabha.
Program brilian Gubernur Koster ini terlaksana berkat kerja sama dan gotong royong antara Pemprov Bali dan 28 PT negeri dan swasta di Bali. PTN/PTS juga tak akan memungut biaya apapun dari calon mahasiswa. Ditegaskan, program akan dimulai pada tahun ajaran 2025 pada Agustus ini.
"Untuk tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1.450 calon mahasiswa se Bali dari 28 perguruan tinggi (8 PT negeri dan 20 PT swasta)," kata Koster
Koster mengatakan, untuk biaya pendidikan dan kehidupan selama delapan semester akan ditanggung pemerintah provinsi Bali. Pemprov Bali juga akan menanggung biaya pendidikan Rp 1 juta tiap mahasiswa selama delapan semester. Sementara itu, perguruan tinggi tidak membebani mahasiswa dengan biaya apapun. Gratis biaya pendaftaran masuk dan bebas dari uang pangkal, biaya pembangunan dan biaya lainnya.
"Biaya hidup termasuk kosnya, untuk calon mahasiswa penerima bantuan di wilayah di Denpasar dan Badung dapat per bulan Rp 1,4 juta per mahasiswa sampai maksimum delapan semester.
Untuk mahasiswa wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp 1,2 juta per bulan per mahasiswa maksimum delapan semester," jelasnya.SB/*
Bagikan