SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Program Pemasaran pada Dinas Pariwisata dalam belanja operasional yang dirancang sebesar Rp.3.849.247.275 dengan program penguatan promosi melalui media cetak, elektronik dan media lainnya dalam maupun luar negeri, serta Rp.1.551.205.150 dengan program peningkatan kerjasama dan kemitraan pariwisata dalam dan luar negeri dengan program penguatan promosi dan peningkatan kerjasama, menjadi perhatian Fraksi Partai Hanura.
“Berapa target kunjungan wisata yang ingin dicapai di tahun 2022 mohon penjelasan saudara Bupati! Sebelum kita melakukan kesepakatan bersama APBD TA 2022 terhadap program pemasaran pariwisata dan kerjasama pariwisata perlu dipertimbangkan kondisi negara-negara asal pariwisata yang dilanda pandemi Covid-19 dan regulasi yang mengatur kunjungan wisata ke Indonesia dan Bali pada khususnya dengan mewajibkan karantina dan tes PCR,” demikian kata I Wayan Buda Parwata saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Hanura DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan