SuratanBali.Com, DENPASAR – Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilannya Menyusun dan Menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dikatakan Gubernur Bali, Wayan Koster adalah sebagai bukti komitmen kami selaku Kepala Daerah di Provinsi Bali dan seluruh Pengelola Keuangan Daerah di dalam menjalankan dan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik.
Serta terjaganya kualitas Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kata Gubernur Bali, Pemerintah Provinsi Bali telah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 kalinya secara berturut-turut atau sejak Tahun 2013 hingga Tahun 2021.
“Prestasi ini diraih berkat dukungan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di dalam melakukan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah serta komitmen tinggi Kepala Daerah dan seluruh jajaran, sehingga akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan dapat terus dipertahankan dengan baik,” pungkas Gubernur Bali, Wayan Koster usai menerima Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJP) Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di Jayasabha pada, Rabu (Buda Paing, Landep) 2 Nopember 2022.SB/REDAKSI
Bagikan