SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Rapat Paripurna Istimewa terkait LKPJ Bupati Klungkung yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, Selasa (23/3) juga membahas Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah pada Tahun Anggaran 2020.
Dimana disebutkan oleh Bupati, bahwa Realisasi Pendapatan Daerah pada Tahun 2020 sebesar Rp 1,104 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2020 sebesar Rp 1,134 triliun lebih, atau mencapai 97,35 persen. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 220,891 milyar lebih, dari target yang dirancang sebesar Rp 217,893 milyar lebih, atau mencapai 101,37 persen.
Realisasi pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan sebesar Rp 638,167 milyar lebih, lebih rendah sebesar Rp 12,480 milyar lebih dari dari target sebesar Rp 650,648 milyar lebih. Sumber pendapatan dari dana perimbangan yang tidak memenuhi target adalah pada penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak yang terealisasi sebesar Rp 19,545 milyar lebih dari target sebesar Rp 27,176 milyar lebih atau hanya mencapai 71,92 persen.
"Sedangkan realisasi pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp 245,823 milyar dari target sebesar Rp 266,392 milyar lebih atau tercapai 92,28 persen," ujar Bupati dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.
Untuk Realisasi Belanja pada tahun anggaran 2020 mencapai Rp 1,076 triliun lebih atau lebih rendah sebesar Rp 98,906 milyar lebih dari target sebesar Rp.1.175 triliun lebih. Realisasi belanja tidak langsung mencapai Rp 631,878 milyar lebih, lebih rendah sebesar Rp 49,821 milyar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 681,700 milyar lebih atau mencapai 93,69 persen. Sedangkan realisasi belanja langsung adalah sebesar Rp 445,098 milyar lebih atau lebih rendah sebesar Rp 49,048 milyar lebih dari target yang dirancang sebesar Rp 494,182 milyar lebih atau mencapai 90,07 persen.SB/REDAKSI
Bagikan