SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Suwirta resmikan Gedung Rawat Inap Interna dan Gedung Perawatan Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Klungkung, Kamis (30/3).
"Jadi sikap kedisplinan dan profesional dalam menjalankan tugas harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan yang paling penting pemeliharaan harus dilakukan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku," Ujar Suwirta.
Lebih lanjut, Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, Dr. I Nengah Winata menuturkan, pembangunan gedung diperlukan guna meningkatkan kualitas pelayanan. Nilai kontrak Gedung Interna sebesar Rp. 12.679.808.000 dan Pembangunan Pengembangan Gedung Perawatan Bedah nilai kontraknya sebesar Rp. 4.770.137.000. Kedua Gedung ini dibangun dari Pinjaman Dana PEN.SB/KA
Bagikan