SuratanBali.Com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan Belanja Modal sebesar Rp 39,1 Milyar lebih pada UPTD Museum Bali, yang rencananya digunakan untuk revitalisasi Museum Bali.
Belanja Modal juga dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 11,9 Miliar lebih pada Biro Pengadaan Barang/Jasa, untuk fasilitas pendukung sarana dan prasarana, mobilitas Pimpinan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Hal itu disampaikan PJ. Gubernur Bali dalam Jawaban PJ. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali TA 2025, Senin (28 Oktober 2024) dihadapan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan