SuratanBali.Com, BADUNG - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta bersama Ny. Yunita Oktarini yang juga anggota DPRD Badung, tercatat kembali menyerahkan penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akte kematian kepada dua ahli waris di Desa Blahkiuh dan Desa Taman, Kecamatan Abiansemal pada, Rabu (30/4).
Langkah ini dilakukan Wabup Bagus Alit Sucipta sebagai wujud komitmen Pemkab Badung untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna meringankan beban krama Badung.
Program penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akte kematian kepada dua ahli waris ini dilakukan dengan catatan kepengurusan akte harus tepat waktu, kurang dari tujuh hari sejak meninggal. Sehingga selain KK dan Akte Kematian, ahli waris juga menerima insentif sebesar Rp 10 juta yang sudah ditransfer melalui rekening BPD Bali masing-masing penerima.
Menurut sumber yang berhasil dihimpun dari Pemerintah Kabupaten Badung, bahwa dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta memberikan Akte Kematian serta insentif sebesar Rp 10 juta kepada ahli waris almarhum (alm.) I Made Lega yang diterima anaknya Putu Pande Pancana Putra di Br. Benehkawan, Desa Blahkiuh. Kemudian ditempat terpisah juga diberikan kepada ahli waris alm. Ni Putu Jesiga yang diterima ayahnya, I Gede Sutama dari Br. Sukajati, Desa Taman, Abiansemal.SB/REDAKSI
Bagikan