SuratanBali.Com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali melalui Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan Peningkatan Belanja Pegawai di Pemerintahan Provinsi Bali mencapai Rp 174,5 Milyar lebih pada TA 2025 guna memenuhi kebutuhan anggaran Tambahan Penghasilan PPPK yang telah diangkat Tahun 2024, dan kebutuhan anggaran gaji/tunjangan CPNS maupun PPPK formasi Tahun 2024 sebanyak 5.019 orang yang proses rekrutmennya sedang berlangsung saat ini.
Hal itu disampaikannya dalam Jawaban PJ. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali TA 2025, Senin (28 Oktober 2024) dihadapan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan