SuratanBali.Com, BALI - Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki Dan Berada Di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh pada, Jumat (Sukra Wage, Uye), 24 Maret 2023.
SE Nomor : 03 Tahun 2023 tersebut ditujukan kepada Kapolda Bali, Kapolresta, dan Kapolres se-Bali; Walikota/Bupati se-Bali; Bandesa Agung dan Bandesa Madia Majelis Desa Adat se-Bali; Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia se-Bali; Pimpinan Perguruan Tinggi di Bali; Bendesa Adat se-Bali; Kepala Desa/Perbekel se-Bali; dan Masyarakat Bali.
Dasar adanya Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023 Tentang Tatanan Baru Bagi Pamedek/Pengunjung Saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih Selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, karena mencermati Pura Agung Besakih yang terletak di lereng Gunung Agung, merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali. Sejumlah teks susastra Bali, baik yang disurat dalam lontar maupun prasasti tembaga atau kayu, menyebut Gunung Agung dengan nama Tolangkir, yang berarti “Dia Yang Mahatinggi, Mahamulia, sekaligus Mahaagung”.
Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Rajya”, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyanikang Bhuwana”, pusat dunia. Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (Basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (Hila-Hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapa pun.
Keagungan dan kesucian Pura Agung Besakih harus dilindungi, dirawat, dan dikelola dengan penuh hormat. Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah membangun Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan Pamedek/Pengunjung dalam melaksanakan persembahyangan.
Tujuan adanya Surat Edaran Nomor : 03 Tahun 2023, untuk : 1) Menciptakan Tatanan Baru untuk mengatur Pamedek/Pengunjung sebagai implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru; dan 2) Menciptakan kelancaran, kenyamanan, keamanan, ketertiban, keselamatan, kebersihan, dan keindahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.SB/REDAKSI
Bagikan