By GusAr
19 August 2019
SuratanBali.Com, GIANYAR – Styrofoam, sedotan plastik, tali plastik, bungkusan makanan ringan yang salah satunya seperti pop mie, bungkusan permen, sendal jepit, dan limbah medis berupa jarum suntik berhasil dibersihkan dari pesisir Pantai Pabean, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, setelah Sekaa Truna Truni (STT) Putra Samudra di Banjar Pabean, Kecamatan Sukawati bersama Kelian Adat dan Kelian Dinas di Banjar Pabean, Anggota Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tim Bali Resik Provinsi Bali serta organisasi Lansia Tungked Werdha dan organisasi pecinta lingkungan TOL-TOL menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik, Sabtu (17/8) sore.
Terlaksananya kegiatan yang bertujuan untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) di Pantai Pabean ini, setelah sebelumnya Ketua STT Putra Samudra, Made Abdi Astawan mengundang Anggota Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tim Bali Resik Provinsi Bali, I Ketut Bagus Arjana Wira Putra melakukan sosialisasi Pergub No.97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dihadapan Kelian Adat, Made Gunawan Wirawan dan Kelian Dinas Banjar Pabean, I Made Panca, SE dan Pengurus Inti STT Putra Samudra pada, Purnama Karo, Kamis (15/8) malam di Balai Banjar Pabean. Dimana dalam sosialisasi tersebut lahirnya komitmen untuk mengurangi penggunaan sampah plastik dan membuat gerakan resik sampah plastik.
“Kami di Banjar Adat Pabean sejatinya sudah memiliki Awig-awig yang mengatur tentang penanganan sampah, namun penerapan awig-awig ini perlu proses dan dukungan warga untuk melestarikan lingkungan,” kata Kelian Adat Made Gunawan Wirawan setelah mendengar informasi Pergub No.97/2018 tersebut seraya mengatakan apabila ada gerakan bersih sampah plastik di kawasan Pabean, kami sangat berterimakasih dan ini adalah awal mula pemuda di Banjar Pabean untuk berproses memprogramkan kegiatan resik sampah plastik secara berkelanjutan.
Sementara Kelian Dinas Banjar Pabean, I Made Panca, SE menambahkan upaya Banjar Pabean bersih dari ancaman sampah juga sebelumnya telah mendapatkan dukungan dari pemilik Villa yang bermukim di wilayah Pabean. “Para pemilik Villa itu membantu kami memberikan iuran dana dalam upaya menjaga kebersihan,” tambahnya.
Sedangkan Ketua STT Putra Samudra, Made Abdi Astawan mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Pergub No.97/2018 dan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Pantai Pabean. Selain dalam rangka menyambut HUT RI-74, gerakan ini juga adalah upaya sekaa truna untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Sebelumnya Anggota Kelompok Kerja Pembinaan dan Pengawasan Tim Bali Resik Provinsi Bali Tim Bali Resik Sampah Plastik Provinsi Bali, I Ketut Putra memberikan apresiasi terhadap semangat Kelian Adat dan Kelian Dinas serta STT yang sangat solid mendukung gerakan resik sampah plastik ini. Sehingga Banjar Pabean yang dinilainya memiliki potensi wisata berupa pesisir laut yang mempesona seperti Pantai Sanur, selain juga di kawasan pesisir ini terdapat beberapa bangunan tempat suci Pura, maka sudah sepatutnya kebersihan lingkungan adalah senjata utama untuk membuat masyarakat dan wisatawan nyaman berada di sana.
“Demi menjaga kesucian hingga keseimbangan lingkungan hidup, ayo kita bersama-sama mengimplementasikan Pergub No.97/2018 dan mulai sekarang kita tidak menggunakan kantong plastik, sedotan plastik serta styrofoam dalam kegiatan adat, keagamaan di lingkungan Desa/Desa Pakraman,” jelasnya seraya mengatakan karena di pesisir Pantai Pabean saya lihat ada pedagang bakso keliling yang berjualan, maka pedagang bakso itu juga bisa dilarang memproduksi kantong plastik.SB/REDAKSI