SuratanBali.Com, TABANAN - Setiap mengadakan pertemuan secara rutin dengan melibatkan Perbekel, Lurah, Bandesa Adat, dan Tokoh Masyarakat, serta warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat, Tim Desa Kerti Bali Sejahtera tidak boleh membebani APBDes dan Desa Adat.
Kemudian Tim Desa Kerti Bali Sejahtera di dalam melaksanakan tugas di Desa/Kelurahan dan Desa Adat diharapkan bisa ikut serta menumbuh kembangkan Perekonomian Desa/Kelurahan Dan Desa Adat, memfasilitasi warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat untuk mengembangkan kelembagaan usaha perekonomian sesuai potensi wilayah kelembagaan usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat menangani usaha di Bidang. Memfasilitasi permodalan usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat melalui KUR, pinjaman lunak, dan program Pemerintah lainnya. Hingga Memfasilitasi akses pemasaran dan promosi hasil usaha perekonomian Desa/Kelurahan dan Desa Adat secara konvensional dan digital.
"Saya harapkan Tim Desa Kerti Bali Sejahtera agar melaksanakan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, tertib dan disiplin, serta bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus," harap Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera dengan mengambil lokasi di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Wariga), 16 Oktober 2021 seraya menyatakan sangat berharap juga agar Bupati/Walikota ikut berperan aktif dalam pelaksanaan program ini, mengingat keberhasilan pelaksanaan program ini sesungguhnya menjadi bagian dari pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota.
Sebagai penutup Gubernur Bali memerintahkan Perbekel/Lurah/Bandesa Adat serta seluruh lembaga dan komponen masyarakat agar dengan sungguh-sungguh melaksanakan program ini, karena apa yang diprogramkan akan memajukan Desa/Kelurahan dan Desa Adat serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.SB/REDAKSI
Bagikan