SuratanBali.Com, DENPASAR - Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusda Kerthi Bali Santhi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Bakal Calon Dewan Pengawas Dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi dari semula berakhir tanggal 15 Desember 2022 diperpanjang sampai dengan 21 Desember 2022.
Seperti disampaikan dalam Surat Pansel Nomor 006/Pansel/KBS/2022 yang ditandatangani Ketua Pansel I Dewa Putu Sunartha, perpanjangan dilakukan mengingat sampai dengan batas waktu pendaftaran belum memenuhi batas minimal bakal calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi.
“Kepada masyarakat umum untuk berkarir sekaligus mendedikasikan diri sebagai Pejabat dalam Organ Badan Usaha Milik Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi yang bergerak dalam bidang ekonomi digital khususnya pariwisata,” kata Sunartha dalam pengumuman.
Adapun formasi lowongan yang dibuka antara lain Ketua Dewan Pengawas, Direktur Utama, Direktur Operasional dan Keuangan serta Direktur Bisnis dan Pengembangan Digital.
Untuk informasi lebih detil terkait perpanjangan termasuk syarat dan cara pendaftaran dapat dilihat pada tautan https://www.baliprov.go.id/web/pengumuman-perpanjangan-seleksi-terbuka-perundangan-kertas-bali-santhi/.SB/REDAKSI
Bagikan