SuratanBali.Com, BANGLI - Jelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbub) Kabupaten Bangli yang akan berlansung Tahun 2020, semua jajaran pengurus DPC PDIP Kabupaten/Kota bakal dipanggil untuk merapatkan barisan di DPD PDIP Provinsi Bali, guna membahas mekanisme pencalonan Pilkada. Hal tersebut sempat disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Kamis (5/9).
“Rencananya rapat dilaksanakan Kamis (5/9) ini, namun karena adanya acara pidato satu tahun kepemimpinan Gubernur Bali dan Wakil Gubernur, maka acaranya diundur menjadi, Jumat (6/9) ini,” jelas Sang Nyoman Sedana Arta yang merupakan Calon Kuat Bupati Bangli dari PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut disampaikannya, bahwa rapat itu dilangsungkan sesuai dengan intruksi Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, Wayan Koster kepada seluruh DPC PDIP Kabupaten/Kota untuk rapat di Sekretariat DPD PDIP Bali dan salah satu agenda rapat DPD Bali ini akan menyangkut mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah.
“Untuk DPC PDIP Kabupaten Bangli setelah rapat itu nantinya akan merapatkan barisan kembali dan membentuk tim penjaringan bakal calon (Balon) Cabub/Cawabup termasuk menyusun jadwalnya,” jelasnya seraya mengatakan untuk masa penjaringan balon berlangsung, kami buka terhadap semua figur potensial dan tokoh masyarakat di Bangli untuk dipersilahkan ikut mendaftar melalui kendaraan PDIP.
Sedana Arta juga mengakui bahwa siapapun yang nantinya memenuhi persyaratan sesuai mekanisme panjaringan oleh tim, pada akhirnya calon yang diusung oleh Partai Banteng Bermoncong Putih ini berpulang mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri.
“Itu memang kewenangan DPP, tapi sebelum rekomendasi turun, tentunya DPP akan mengadakan survey terlebih dahulu dari dan itu sekali lagi kewenangan rekomendasinya ada di Ibu Megawati,” tutup Sedana Arta.SB/REDAKSI/(PILKADA SERENTAK TAHUN 2020)
Bagikan