SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster disela - sela Penderpotasian kepada Warga Rusia, Luiza Kosykh (40) yang terbukti melanggar Keimigrasian, karena melakukan aksi fotografi tanpa busana di pohon suci berusia 700 tahun di Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan pada, Minggu (Redite Paing, Ugu) 16 April 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar berpesan kepada Kakanwil Kemenkumham Bali bahwa sanksi deportasi yang sudah diterima oleh Luiza Kosykh harus terus dikawal.
"Ketika keberangkatan deportasi, agar petugas Imigrasi terus memantau dan pastikan sudah naik pesawat, agar tidak kabur," tegas Gubernur Wayan Koster.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu diakhir jumpa pers-nya, melaporkan dihadapan Gubernur Bali bahwa jumlah wisatawan asing / WNA yang sudah dideportasi dari Bali sejak tanggal 2 Januari 15 April 2023 telah mencapai 86 orang yang didominasi pertama dari negara Rusia, kedua Nigeria, ketiga Australia.
Dampak deportasi yang dilakukan kepada WNA ialah Kita membatasi haknya untuk tetap berada di Indonesia meskipun memiliki izin tinggal yang masih berlaku, selanjutnya dibatasi untuk bisa kembali ke Indonesia berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 Warga Negara Asing yang dikenai tindakan dan diikuti tindakan pencegahan baru bisa masuk ke Bali setelah termin pertama berlalu yaitu 6 bulan kecuali ada pertimbangan lain.
Karena menyangkut kedaulatan negara, maka keputusan Cekal dilakukan oleh Pusat melalui Menteri Hukum dan HAM, Cq. Dirjen Imigrasi. Terkait pembiayaan deportasi WNA dari Indonesia dibebani kepada WNA yang dikenai sanksi, jika yang bersangkutan tidak memiliki tiket/dana maka dibebani kepada perwakilan negaranya, jika perwakilan negaranya tidak ambil peduli Kita akan mencari teman dan koleganya yang bisa dihubungi untuk mendapatkan tiket ke negara tujuan, dan jika sampai usaha itu juga tidak menuai hasil, maka Kita tempatkan di Rumah Detensi Imigrasi tanpa hitung, bisa sampai 10 tahun dan selanjutnya," tutup Kakanwil Kemenkumham Bali.SB/REDAKSI
Bagikan